Brevet Pajak Ikatan Akuntan Indonesia Purwokerto
Brevet Pajak IAI Purwokerto Periode III/2018 dilaksanakan
mulai 1 November 2018 sampai dengan Akhir Februari 2019. Batas akhir
pendaftaran tanggal 1 November 2018 di Gedung IAI Purwokerto, Jl. Dr Gumbreg No.12
Purwokerto (Depan Fakultas Kedokteran Unsoed 53146. Investasi Rp1.600.000 (pelatihan+modul). Informasi lebih lanjut hubungi Aziz (0822 4247-7018)
atau Zuha (0819-0324-3051) - WA/call/SMS.
Khusus bulan September DP hanya 500ribu, sisanya dicicil ketika pelatihan.
Khusus bulan September DP hanya 500ribu, sisanya dicicil ketika pelatihan.
Pengertian brevet
pajak IAI Purwokerto
Brevet Konsultan Pajak IAI Purwokerto, selanjutnya disebut
brevet IAI Purwokerto, adalah program kursus/pelatihan pajak yang
diselenggarakan oleh IAI Komisariat Banyumas. Hingga saat ini, brevet pajak IAI
Purwokerto telah diselenggarakan sebanyak 2 angkatan alumni yang tersebar luas,
baik di lingkungan pemerintah, swasta, maupun dunia pendidikan.
Brevet pajak IAI Purwokerto dimaksudkan untuk mentransfer
pengetahuan dan keterampilan praktis di bidang perpajakan sesuai dengan
peraturan perundang-undangan yang berlaku (up-to-date), termasuk di dalamnya
keahlian untuk melakukan pengisian e-SPT dan SPT manual.
Dengan didukung oleh staf pengajar Dosen Tetap FEB Unsoed
serta praktisi pajak dari KPP Pratama Purwokerto, lulusan brevet pajak IAI
Purwokerto dibekali pengetahuan dan keterampilan perpajakan yang tidak hanya
bersifat normatif, tetapi juga wawasan mengenai kasus-kasus dan praktik perpajakan yang terjadi di dunia nyata. Lulusan brevet pajak IAI Purwokerto
diharapkan benar-benar siap pakai dan sesuai dengan kebutuhan pengguna, yang
bisa berupa Wajib Pajak Badan maupun Wajib Pajak Orang Pribadi.
Brevet pajak IAI Purwokerto berkomitmen untuk mencetak lulusan yang
adaptif, baik sebagai konsultan penyedia layanan perpajakan maupun sebagai
Wajib Pajak, mampu menghitung, membayar/menyetor, melaporkan dan
mempertanggungjawabkan pajak terutang secara efisien dan efektif, sesuai dengan
norma dan praktik perpajakan yang terus berkembang dari waktu ke waktu.
Tujuan brevet pajak IAI
Purwokerto
Setelah mengikuti brevet pajak IAI Purwokerto, lulusan diharapkan:
Memiliki pengetahuan yang komprehensif dan up-to-date
mengenai peraturan perundang-undangan di bidang perpajakan (aspek normatif).
Memiliki keahlian dalam melakukan pengisian SPT, baik secara
manual maupun elektronik/e-SPT (aspek praktis).
Memiliki pengetahuan dan keterampilan terkait akuntansi
pajak, termasuk di dalamnya rekonsiliasi fiskal dan perpajakan internasional
(aspek kompetensi khusus).
Dari butir-butir tujuan di atas, brevet pajak IAI Purwokerto bersifat terintegrasi, sudah mencakup semua materi pelatihan pajak sebagaimana
yang direkomendasikan oleh asosiasi profesi (IAI) pada level A&B.
Sasaran brevet pajak IAI Purwokerto
Brevet pajak IAI Purwokerto dirancang bagi:
SDM di bagian perpajakan/keuangan, praktisi akuntansi,
auditor, dan konsultan.
Para akademisi (pelajar, mahasiswa, dosen).
Lulusan SMA/sederajat, D3, S1, dan S2.
Para pelaku UMKM, pengusaha, dan investor.
Kompetensi lulusan
Lulusan brevet pajak IAI Purwokerto mendapatkan kompetensi
di bidang perpajakan dan memperoleh sertifikat setara Brevet A&B dari IAI
Purwokerto.
Waktu dan tempat pelaksanaan brevet pajak IAI Purwokerto
Brevet pajak IAI Purwokerto dilaksanakan secara reguler
setiap hari Senin, Rabu, dan Kamis, pukul 16.30-18.00 (sesi I) dan 18.45-20.15
(sesi II), bertempat di Gedung IAI Purwokerto.
Kelas Intensif Sabtu-Minggu atau in-house training bisa
disediakan dengan syarat dan ketentuan tersendiri.
Materi brevet pajak IAI Purwokerto
Brevet pajak IAI Purwokerto dirancang bersifat terintegrasi.
Daftar materi serta jumlah sesi per materi disajikan sebagai berikut:
Pelatihan akan disesuaikan dengan perkembangan terbaru perpajakan dan berorientasi kepada materi USKP dan disesuaikan dengan perkembangan terbaru perpajakan dan silabus ujian sertifikasi konsultan pajak, dan mencakup materi sebagai berikut:
# | Materi | Jumlah Sesi |
---|---|---|
1. | Pengantar Hukum Pajak | 1 |
2. | Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (KUP) A | 3 |
3. | PPh Orang Pribadi | 8 |
4. | Pajak Pertambahan Nilai & Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPN & PPn BM) A | 8 |
5. | Bea Meterai (BM) | 1 |
6. | Pajak Bumi & Bangunan (PBB) | 2 |
7. | PPh Pemotongan Pemungutan (PPh POTPUT) | 8 |
8. | Pajak Penghasilan WP Badan (PPh Badan) | 8 |
9. | Pajak Pertambahan Nilai & Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPN & PPn BM) B | 4 |
10. | Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (KUP) B | 4 |
11. | Pemeriksaan Pajak | 2 |
12. | Akuntansi Perpajakan | 7 |
13. | Ujian | 9 |
14. | E-SPT | 4 |
TOTAL SESI | 69 |
TOTAL PERTEMUAN 35x
- Pertemuan Materi = 24x
- Pertemuan Ujian = 9x
- Pertemuan e_SPT = 2x
Biaya hanya Rp 1.600.000
Transfer ke No. Rekening :
Bank BRI 007701025469535
A.n. Yayasan Imanesty
Untuk semua kalangan
(Lulusan SMA, masih kuliah/lulusan semua jurusan, pengusaha, dll)
Pendaftaran di
Gedung IAI Kom Banyumas
Jalan Dr Gumbreg 12 Purwokerto
(Depan Fakultas Kedokteran Unsoed)
0281- 7772911
Ruang Kelas Brevet Pajak IAI Purwokerto
Pembukaan Brevet Pajak Angkatan I
0 comments:
Posting Komentar